Facebook

Apa Saja Syarat Perpanjang STNK untuk Motor dan Mobil 5 Tahunan?

Bagi kamu yang memiliki kendaraan, baik motor ataupun mobil tentunya harus setiap tahun melakukan perpanjangan STNK dan juga 5 tahunan. Nah tentunya untuk melakukan perpanjangan ini ada beberapa syarat yang harus di penuhi, Apa saja syarat perpanjangan STNK tersebut? Yuk kita simak dibawah ini:

perpanjang stnk elektronik

Untuk perpanjang STNK tahunan dilakukan satu tahun sekali setiap membayar pajak. Dan mendapatkan lembar STNK baru tanpa plat nomor baru. Inilah syarat perpanjang STNK motor dan mobil tahunan:

Yang diperlukan untuk perpanjang STNK mobil tahunan sangat mudah sekali, hanya perlu beberapa dokumen. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk tahun 2019.

  • STNK asli dan 2 lembar foto copy STNK
  • BPKB (diperlihatkan ke petugas) dan foto copy BPKB
  • KTP asli dan foto copy KTP pemilik kendaraan. 
  • Untuk kendaraan perusahaan, lampirkan juga foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan.
  • Surat kuasa apabila diurus oleh orang lain atau yang tidak sesuai namanya di STNK.
Baca juga

Sedangkan, untuk perpanjang 5 tahunan, tentunya kana mendapatkan STNK dan plat nomor baru. Syarat hampir sama hanya saja ada tambahan pemeriksaan mesin kendaraan atau gesek nomor rangka kendaraan. Nah, syarat nya adalah sebagai berikut:
  • Mengisi formulir permohonan, seuai dengan yang tertera di STNK
  • Melampirkan STNK serta fotocopy
  • Membawa BPKB Asli dan foto copy BPKB
  • KTP pemilik kendaraan dan surat kuasa jika diurus oleh biro atau orang lain.
Sebaiknya diurus sendiri, karena untuk pengurusan STNK saat ini sudah sangat mudah dan prosedurnya juga cepat. Semoga bermanfaat ya, jangan sampai telat untuk bayar pajak STNK nya ya.

0 Response to "Apa Saja Syarat Perpanjang STNK untuk Motor dan Mobil 5 Tahunan?"

Post a Comment